Pencarian

DPRD Pulau Morotai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Keuangan Daerah Surplus Rp 9,57 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 • 16:20:31 WIB
DPRD Pulau Morotai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Keuangan Daerah Surplus Rp 9,57 Miliar
DPRD Pulau Morotai mengesahkan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dengan realisasi surplus keuangan daerah sebesar Rp 9,57 miliar.

MOROTAI — Realisasi APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 membukukan surplus sebesar Rp 9,57 miliar. Angka ini terungkap setelah DPRD mengesahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Surplus Rp 9,57 Miliar dan SiLPA Rp 8,91 Miliar

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pendapatan daerah mencapai Rp 651,33 miliar, sementara belanja daerah terealisasi Rp 641,76 miliar. Dengan kata lain, pemda mampu mencatatkan kelebihan penerimaan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp 8,91 miliar.

Dari sisi neraca, total aset daerah mencapai Rp 2,29 triliun per 31 Desember 2025. Adapun kewajiban daerah tercatat Rp 169,84 miliar dengan ekuitas sebesar Rp 2,13 triliun. Sekda Muhammad Umar Ali, yang membacakan sambutan bupati, menegaskan kondisi keuangan tetap dalam kendali fiskal yang baik.

Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Kinerja pengelolaan keuangan Morotai kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil dipertahankan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi indikator tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertanggungjawaban APBD disebut sebagai wujud komitmen pemda menghadirkan pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Disahkan DPRD?

Setelah mendapat persetujuan dewan, Ranperda tersebut akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan selama proses pembahasan.

Pengesahan ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemda dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat pembangunan daerah ke depan. Seluruh elemen pemerintahan diminta menjaga momentum positif ini agar belanja daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga Morotai.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks