Pencarian

Imigrasi Ternate Amankan 1 WNA Turki di Masjid, Diduga Jual Vacuum Cleaner Pakai Visa Wisata

Rabu, 02 September 2026 • 14:58:31 WIB
Imigrasi Ternate Amankan 1 WNA Turki di Masjid, Diduga Jual Vacuum Cleaner Pakai Visa Wisata
Petugas Imigrasi mengamankan satu WNA Turki di sebuah masjid di Ternate pada 25 Agustus 2026.

TERNATE — Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara membekuk seorang WNA asal Turki pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIT. Penangkapan dilakukan di salah satu masjid di Kota Ternate saat yang bersangkutan tengah melakukan aktivitas penjualan produk-produk impor asal negaranya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, menyebut tindakan ini merupakan hasil pengawasan rutin terhadap aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Ternate.

Modus WNA Turki di Ternate: Jual Vacuum Cleaner di Rumah Ibadah

MCJ diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan perdagangan langsung, yakni menjual vacuum cleaner. Padahal, ia diketahui masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA).

"Beliau memiliki visa atau izin tinggal, yaitu VOA. Salah satu peruntukannya adalah untuk wisata dan bisnis, tetapi dia melakukan perdagangan langsung," jelas Victor kepada awak media di Ternate.

Dari tangan MCJ, petugas mengamankan sejumlah unit vacuum cleaner sebagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut.

Di Mana dan Kapan WNA Turki Itu Diamankan?

Penindakan terhadap WNA asal Turki tersebut berawal dari pemantauan berkala yang dilakukan tim Inteldakim Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara. Saat pengawasan berlangsung, petugas menemukan dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan MCJ di salah satu masjid di Kota Ternate.

"Telah kami amankan satu orang warga negara Turki yang diduga menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan kepadanya," ujar Victor Manurung.

Apa Langkah Imigrasi Maluku Utara Selanjutnya?

Victor menegaskan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan barang bukti dan koordinasi dengan pengawas orang asing (Korwas) serta kejaksaan akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum terhadap yang bersangkutan.

"Untuk sementara kami juga sudah mencukupi alat bukti. Namun, nanti pihak penyidik yang akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Korwas serta pihak kejaksaan," katanya.

Kasus ini menjadi perhatian Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Maluku Utara. Proses penanganan dipastikan terus berjalan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan bentuk pelanggaran yang dilakukan MCJ.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnalone.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks